Beasiswa

Sebagai institusi pendidikan tinggi negeri, mahasiswa prodi Periklanan juga memiliki kesempatan untuk memperoleh beasiswa. Terdapat dua jenis beasiswa yang dapat diperoleh, yakni Beasiswa Bidik Misi (BM) dan Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)

Bidik Misi

Beasiswa BM (Bidik Misi) adalah beasiswa yang diberikan oleh Kemenristekdikti untuk calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik (ditunjukkan dengan nilai rapor sekolah) untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan hingga lulus tepat waktu.

Persyaratan untuk mendaftar Beasiswa BM tahun 2019 adalah sebagai berikut:

  1. Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2019, memiliki identitas berupa NISN dan NPSN yang valid di PDSPK.
  2. Lulusan tahun 2018 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi.
  3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun
  4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria Siswa  Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)  atau Pendapatan kotor gabungan orang tua/Wali (suami istri) maksimal sebesar Rp4.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 setiap bulannya.
  5. Pendidikan orang Tua/Wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4
  6. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah
  7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih PTN dengan ketentuan pilihan seleksi masuk:
    Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
    Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN);
    Seleksi mandiri PTN;
    Politeknik, UT, dan Institut Seni dan Budaya.

Peningkatan Prestasi Akademik

Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) adalah beasiswa yang diberikan oleh Kemenristekdikti untuk mahasiswa aktif jenjang diploma atau sarjana yang memiliki prestasi akademik. Untuk mahasiswa prodi Periklanan, paling rendah duduk di semester II (dua) dan paling tinggi duduk di semester VI (enam). Urutan prioritas penerima beasiswa PPA adalah sebagai berikut.

  1. Memiliki IPK paling tinggi (paling rendah memiliki IPK 3.00)
  2. Memiliki SKS paling banyak
  3. Memiliki prestasi pada kegiatan kokurikuler atau ekstrakurikuler
  4. Mahasiswa yang (orang tuanya) tidak mampu